PRESTASI: Wakil Gubernur Steven Kandouw usai menerima Penghargaan dari Ombusman RI (*)
A–TIMES,JAKARTA- Kinerja pemprov Sulut dibawah Komando Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw (ODSK), pemprov Sulut kembali meraih penghargaan. Kali ini dari Ombudsman RI. Di mana Pemprov Sulut meraih predikat terbaik se-Indonesia dalam hal Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di lingkungan Pemprov Sulut dengan nilai mendekati sempurna, diantaranya 97. Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 ini, digelar Ombudsman RI pada Kamis (14/12/23), di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta. Diterima langsung Wagub. Ia membeberkan sejumlah kiat-kiat sehingga Ia bersama Gubernur Olly mampu menyisihkan Provinsi lain di Indonesia untuk mendapatkan predikat terbaik.” Pertama Kepala Daerah harus yang pertama memberi contoh, pasti diikuti oleh jajaran dibawahnya,” ungkap Wagub Kandouw Kepada Wartawan usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih didampingi Jajaranya. ia juga menyebutkan bahwa Pemprov harus menaati paduan dan rekomendasi dari Ombudsman di Daerah.” Kedua Ikut saja kisi-kisi, panduan dan rekomendasi yang disampaikan oleh teman-teman Ombudsman perwakilan di daerah. Karna pasti mereka akan memberikan panduan yamg terbaik. Mereka akan menilai secara objektif apa yang menjadi kekurangan-kekurangan kita,” ungkapnya. Wagub juga menegaskan, Pemprov Sulut selama ini disiplin mengikuti rekomendasi dari Ombudsman di Daerah, sehingga tidak heran Pemerintahan ODSK mendapatkan pelayanan terbaik untuk tingkat Provinsi se-Indonesia. Sebelumnya Wagub mengungkapkan, penghargaan yang diterima pihaknya merupakan sebuah pengakuan bagi ODSK terhadap pelayanan bagi masyarakat Sulut.” Kedepannya ini jadi semacam endorsman untuk kami mempertahankan nilai 97 ini. Bahkan kalau boleh 100, nilai yang sempurna. Why Not!,” pungkasnya.(*)
Komentar