A-TIMES,MANADO —- Hingga kini pembahasan RUU Anti Kekerasan Seksual terhadap perempuan untuk disahkan jadi UU masih alot di DPR RI. “Kami menilai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual
RUU Anti Kekerasan Seksual terhadap perempuan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.