A-TIMES,JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengubah durasi karantina bagi Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI)
Pemerintah melalui Menteri Koordinator
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.