A-TIMES,JAKARTA – Untuk kesekian kali, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengeluarkan larangan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti saat libur hari
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.