A-TIMES,MANADO — Keputusan Kementerian Ketenagakerjaan soal ketentuan Jaminan Hari Tua (JHT), bagi karyawan nanti diterima saat berumur 56 tahun bakal berbuntut panjang. Pasalnya, aturan tersebut sangat menyusahkan
Hasan Suga
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.