Sukses Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Publik, Pemkab Bolsel Bawa Pulang UHC Award 2026 Kategori Madya

A-TIMES, BOLSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) awalii tahun 2026. dengan prestasi.

Penghargaan pertama  diterima pekan lalu, yang terbaru di bidang pelayanan publik bertajuk Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya dari Pemerintah Pusat.

banner

Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamis, Selasa (27/01/2026), pada kegiatan Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom JI-EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.

Terpantau, piagam penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Berita Terkait:  Luar Biasa,Sulut Boyong Tiga Penghargaan Paritrana Award

“Penghargaan ini diberikan karena capaian kepesertaan UHC di Kabupaten Bolsel yang hampir mencapai 100 persen,” ucap Deddy Abdul Hamis usai menerima penghargaan.

Dirinya menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan pengakuan dari Pemerintah Pusat atas upaya berkelanjutan Pemkab Bolsel dalam menjamin pelayanan kesehatan yang mudah, adil, dan merata bagi seluruh warga.

Menurut Deddy, Pemkab Bolsel telah mengimplementasikan layanan berobat gratis menggunakan BPJS Kesehatan cukup dengan KTP melalui skema UHC sejak tahun 2021.

Berita Terkait:  Sulut 'Tolak' Penghapusan THL

Kebijakan ini memungkinkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dievaluasi, khususnya terkait tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kalangan mampu serta kepesertaan pekerja informal yang belum sepenuhnya optimal.

“Pemerintah daerah harus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja beserta keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, termasuk pekerja sektor informal. Ini bagian dari evaluasi dan perbaikan ke depan,” jelasnya.(jen)

Komentar