Sekprov bersama Satgas dan pemkab Bolmong usao rakor penanganan Dampak sosial pembangunan Bendungan Lolak(*)
A–TIMES,MANADO–Rapat Kordinasi(Rakor) Hasil Pendataan dan Apraisal serta hasil Review BPKP terkait proses penanganan Dampak sosial Lahan Hutan Produksi Terbatas( HPT) Senin(24/7/2023) di ruang F Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut sempat alot .Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Steve Kepel yang juga sebagai ketua tim terpadu memimpin rapat Koordinasi (Rakor) menegaskan tugas tim satgas sudah final jelas dan tuntas. “Intinya Satgas sudah bekerja sesuai aturan dan mereka pasti tidak sembarangan,” kata sekprov. Ketua musyawarah terpadu menjelaskan sesuai data hasil dari BPKP tanggal 21 Juni 2023 memberikan Kompensasi sebesar 5,3 M untuk 54 penggarap. Musyawarah bentuk ganti rugi di lihat nilai ganti rugi baru di berikan, apabila ada warga yang belum menerima hasil musyawarah maka akan di rekonsiliasi dengan tetap melihat dokumen penggarap. Selama 12 hari kerja setelah ada hasil keputusan maka akan di berikan santunan. Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, I Komang Sudana dalam penjelasannya menyampaikan, sudah 97 persen siap untuk melanjutkan kegiatan penyelesaian bendungan Lolak.Batas batas sudah selesai tinggal dampak sosial dan sudah ada tim terpadu, pendataan dan proses verifikasi semua sudah di tindak lanjut untuk melakukan pengecekan di lapangan dan semua itu sudah dilakukan. Tim Apraisaltelah menghitung sebesar 5,3 m untuk 54 bidang tanah, kondisi masyarakat tidak sepenuhnya menerima hasil tersebut, tinggal tananaman yang akan di masukan dalam pendataan, satgas sangat berhati-hati sekali, jelas Kabalai Wilayah Sungai.” Intinya setelah proses selesai dan kami meminta dukungan pemprov agar pada saat peresmian semua bisa berjalan dengan baik tanpa ada lagi kendala,” Pungkas Sundana seraya menambahkan semua sudah bekerja maksimal.(*)
Komentar