Sejumlah Gerai Mc-D Didenda dan Ditutup Sementara

A-TIMES.ID, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan sejumlah gerai restoran cepat saji, McDonald’s ditutup sementara dan didenda administratif akibat terjadi kerumunan saat promo “BTS Meal”.

“Jadi, karena ada kerumunan yang luar biasa maka Satpol PP mengambil tindakan langkah-langkah melakukan penyegelan oleh TNI, Polri dan Satgas dan mereka ditutup sementara 1×24 jam,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, sudah ada belasan gerai McDonald’s yang ditutup sementara seperti di Gambir, Cideng, Kramat Raya, Raden Saleh, Menteng dan beberapa di Jakarta Timur.

Berita Terkait:  Pemerintah Perpanjang PPKM di Seluruh Indonesia

Terkait denda, Riza menyebutkan pihaknya menyiapkan besaran denda administratif yang sesuai dengan peraturan daerah dalam masa pandemi ini, yakni Rp50 juta.

“Dendanya seperti biasa Rp50 juta,” kata Riza yang tidak menjelaskan apakah denda tersebut per gerai atau satu kesatuan.
Sebelumnya, McDonald’s Indonesia meluncurkan paket menu terbaru, yaitu “BTS Meal”. Menu kolaborasi dengan Bangtan Boys atau BTS asal Korea Selatan ini bisa dibeli mulai Rabu, 9 Juni 2021.

Berita Terkait:  Bendum DPP PDIP Hadiri Rakernas di Jakarta

Para penggemar pun berburu menu tersebut ke gerai-gerai McDonald’s baik secara langsung maupun lewat ojek daring (online). Akibatnya antrean membludak dan terjadi kerumunan.

Polisi dan petugas Satpol PP kemudian melakukan penutupan sementara di beberapa gerai yang menyediakan “BTS Meal” tersebut. (***)

Editor: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan
SUmber: CNNI

Komentar