Satnarkoba Polres Bitung Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu di Tangkoko

A–TIMES,BITUNG–Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bitung mengamankan dua pria terduga pengedar sabu di depan SPBU Tangkoko, Manembo-nembo Tengah, Matuari, Sabtu (26/9/2026) pukul 04.10 WITA. Keduanya berinisial SA (36) warga Palu, Sulteng dan MH (38) warga Bitung. Dari mereka, polisi menyita 7 paket diduga sabu dalam tas Eiger hitam, pyrex, sedotan, 2 korek gas dan 2 HP. Pengungkapan berawal dari informasi warga, Jumat (25/9) sore, yang ditindaklanjuti tim yang dipimpin Aipda Bambang Harmoko. Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dr Jefry Duabay mengatakan barang bukti akan diuji lab dan kasus didalami lebih lanjut. “Kami apresiasi peran masyarakat. Berantas narkoba butuh kepedulian bersama,” ujarnya.Kedua terduga kini diamankan di Polres Bitung untuk proses hukum.(*)

Berita Terkait:  Polres Bitung Gelar Apel Operasi Ketupat Samrat

Komentar