TAK BERKUTIK: Tersangka saat diamankan tim Resmob Polres Bitung(*)
A–TIMES,BITUNG–Sempat buron,akhirnya seorang lelaki bernama IN alias Indra pelaku pencurian dan penggeapan di Kotamobagu diringkus Tim Resmob Polres Bitung pada hari Jumat 8/8/2025). Kasat ReskrimPolres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H. membenarkan pihaknya mengamankan pelaku tersebut dan menjelaskan bahwa “Tim Resmob Polres Bitung berdasarkan koordinasi bersama Sat Reskrim Polres Kotamobagu telah mengamankan seorang lelaki berinisial IN alias Indra yang merupakan pelaku dugaan pencurian dan penggelapan kendaraan. Ditambahkan pula, pelaku diamankan di wilayah hukum Polres Bitung, tepatnya di Kelurahan Pateten I, Kec. Aertembaga Kota Bitung, pada hari Jumat( 8/8/2025 pukul 22.00 WITA.” Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, pelaku selanjutnya kami bawa ke Mako Polres Bitung, berdasarkan pengakuan pelaku bahwa ybs sudah beberapa kali melakukan TP pencurian” tambah Kasat.Mirisnya lagi pelaku juga beberapa kali mengaku sebagai anggota Polisi untuk memperdaya korbannya” tambahnya. Kasatreskrim juga menambahkan karena TKPnya di Kotamobagu maka dilakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kotamobagu, sehingga pelaku dijemput dan diserahkan kepada Resmob Polres Kotamobagu dalam keadaan sehat jasmani untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Komentar