A-TIMES, MANADO – Aksi saling serang antara pengacara muda, Prayoga L dan anggota DPR RI, Hillary Brigitta Lasut (Politisi Muda) masih terus berlanjut. Prayoga sebut, penyampaian politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini di media sosial Instagram (IG) dinilai tendensius dan tidak elegan diperlihatkan oleh seorang pejabat publik.
Prayoga mengaku sangat mengapreasiasi segala tindakan dilakukan Hillary yang merupakan wakil rakyat yang selalu memberikan tindakan lebih terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual terkhususnya yang terjadi di Sulut.
“Namun, dalam kasus yang sedang saya tangani ini, tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada legislator Hillary, sudah menjadi kewajibannya untuk melihat persoalan ini secara utuh,” terangnya.
Kata Prayoga, Hillary telah menuding serta sudah masuk pada wilayah privasi. Ini semakin memperlikatkan sikap wakil rakyat yang kurang elegan dan condong ke arah tendensius.
“Padahal Hillary wajib mengakomodir seluruh hak-hak serta kepentingan rakyatnya, terlebih mampu untuk menjadi figur yang arif dalam setiap tindakannya, khususnya unggahan IG-nya, serta mampu menciptakan rasa damai bagi seluruh rakyat khususnya di Sulut,” akunya.
Prayoga mengatakan kalau kliennya pada faktanya telah dihakimi secara sosial oleh netizen. “Saya selaku penasehat hukumnya menyesalkan akan hal tersebut, karena apabila klien kami tidak terbukti sebagai tersangka dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, siapa yang akan bertanggung jawab atas penghakiman secara sosial yang dilakukan oleh netizen?,” tanyanya.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini meminta agar biarkanlah kasus ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Polisi akan melakukan penyidikan terhadap kasus ini secara maksimal dan penuh tanggung jawab, serta terhadap berbagai anggapan yang dilontarkan Hillary kepada salah satu terduga bahwa adalah seorang residivis.
Hal itu harus dipertanyakan kebenarannya, jangan sampai hanya tuduhan belaka saja,” tegas Prayoga. Lanjutnya, terkait dengan Ibu korban yang telah menyebarluaskan video yang menyinggung nama kliennya, Prayoga menambahkan akan membuat laporan di Polresta Manado. “Semoga kita semua dapat melihat kasus yang terjadi ini secara utuh.
Kamipun sebagai penasehat hukumnya terduga, sudah menjadi kewajiban sebagai penegak hukum apabila menemukan sebuah bukti-bukti maupun petunjuk-petunjuk baru penyebab kamatian, hal tersebut akan kami sampaikan ke pihak yang berwajib bukan kepada publik,” tutup Prayoga.(***)
Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout : Didit
Komentar