PPKM TURUN LEVEĹ, PERCERAIAN MALAH MEROKET

A-TIMES, MANADO – Protokol Kesehatan Covid – 19 yang diantaranya mengatur pembatasan pertemuan dan jaga jarak, sepertinya tak ampuh mengatasi tingginya angka perceraian (pasutri) di Kota Manado.

Tengok saja yang terjadi sepanjang tahun 2021 kemarin. Jumlah pasutri Manado yang memilih cerai dengan pasangannya tergolong tinggi dan melampaui angka perceraian pada tahun sebelumnya 2020.

Di sepanjang tahun 2021 lalu, pasutri yang memilih cerai karena masalah ekonomi dan hadirnya orang ketiga lebih dari satu kasus per harinya.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kota Manado, Jenny Grace, kepada ATIMES, Selasa (11/1) kemarin mengatakan, tahun 2021 setiap harinya Dukcapil selalu saja mengeluarkan akta cerai.

Berita Terkait:  16 Desa Kecamatan Tibawa Gelar Vaksinasi Massal

“Dari data yang ada memang terjadi peningkatan. Perceraian di Kota Manado rata-rata terjadi setiap hari. Terbanyak terjadi di bulan September 2021 yakni sebanyak 57 akta cerai dan bulan Desember 27 akta cerai yang sudah dikeluarkan,” tandas Grace.

Hingga akhir tahun 2021 kemarin, jumlah akta yang sudah dikeluarkan sebanyak 460 akta cerai. Lanjut Grace, jumlah itu terpaut jauh dengan tahun 2020 yang hanya mencatat 356 kasus perceraian.

Selain karena dipicu masalah ekonomi, penyebab meningkatnya perceraian juga dikarenakan oleh hadirnya orang ketiga.

Berita Terkait:  PPKM Level III; Bupati Nelson Kucurkan Bantuan Beras, BLT dan BST

“Kesulitan berusaha di masa pandemi memicu pertengkaran dalam rumah tangga yang berujung pada perceraian,” terangnya.

Selain itu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang turun level di tahun 2021, diprediksi ikut memberikan kontribusi karena aktifitas keseharian tak lagi seketat saat diberlakukannya PPKM Level III.

“Termasuk diantaranya adalah karena disebabkan oleh media sosial,” pungkas Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kota Manado, Jenny Grace.(***)

Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout             : Syamsudin Hasan

Komentar