Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Pemkot Manado dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Agen PERISAI di Kelurahan

A–TIMES,MANADO— Pemerintah Kota Manado bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.Komitmen itu dibahas dalam audiensi bersama Pemkot Manado pada Selasa (7/10/2026). Tercatat, sebanyak 14.839 pekerja rentan di Kota Manado telah terlindungi program Jamsostek. Audiensi dihadiri Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono Saragih, jajaran deputi dan kepala cabang Manado, serta Wali Kota Manado Andrei Angouw, Sekda dr. Steaven Dandel, dan Kadis Naker Fadly Kasim. Salah satu inovasi yang didorong adalah pembentukan Agen PERISAI di setiap kelurahan. Agen ini akan menjadi akses terdekat bagi masyarakat untuk mendapatkan edukasi manfaat program, pendaftaran kepesertaan, hingga pembayaran iuran. Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono Saragih mengatakan, perlindungan harus semakin dekat dengan pekerja mandiri dan rentan. “Kolaborasi pemerintah daerah, BPJS, dan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas perlindungan,” ujarnya. Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Theresia Wahyu Dianti menyebut capaian 14.839 pekerja rentan bukan sekadar angka, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya. Melalui Agen PERISAI, diharapkan semakin banyak pekerja informal, pelaku UMKM, pedagang, nelayan, petani, hingga pengemudi di Kota Manado bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial hingga tingkat kelurahan.(*)

Berita Terkait:  Peringati Hardiknas, Walikota AA Serahkan SK Kenaikan Pangkat

Komentar