ISTIMEWA: Aktifis anti Korupsi dr Sunny Rumawung dan Berty Lumempouw Narsum pada seminar hukum ,Berantas Korupsi di kota Bitung (*)
A–TIMES,BITUNG– Hari Anti Korupsi (,Harkodia) yang jatuh pada Selasa(9/12/2025) Kejari Bitung kolaborasi dengan Pemkot Bitung dan KPU menggelar seminar Hukum dan penyuluhan hukum dalam rangka memperingati HAKORDIA Tahun 2025 dengan tema ” Berantas korupsi untuk kemakmuran Rakyat”,Serta di lanjutkan launching buku mengurai konflik pemilu,pilkada di Kota Bitung Kerjasama Kejaksaan Negeri Bitung dan KPU Bitung.sambutan juga dari ketua KPU Bitung serta Kasubdit Tipikor Kejagung RI Dr.Yadyn Palembangan S.H., M.H. melalui media zoom meeting dalam launching buku.
Seminar hukum tersebut menghadirkan narasumber Ketua PN Bitung di wakili Pengadilan Negeri Bitung Giovani, SH., MH, Polres Bitung diwakili Noveidy Rumagit, SH., MH Anggota Unit Tipikor mewakili Polres Bitung Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dr. Sunny Rumawung, Pembina Garda Tipikor Indonesia Berty Lumempouw, S.H.serta kepala seksi Intelijen Kejari Bitung Justisi Devki Wagiu S.H., M.H. dengan mengikut sertakan seluruh pegawai Kejari Bitung serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemkot Kota Bitung.” Ayo kita sepakat berantas korupsi hjnga ke akar akarnya sampai tuntas semua sama dimata Hukum siapapun yang terlibat korupsi harus di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Rumawung dan Lumempouw. (*)






























Komentar