A-TIMES, MANADO – Walikota Manado, Andrei Angouw didampingi Sekretaris Kota Manado, Micler C.S Lakat, bersama Kabag Hukum, Yanti Putri, Rabu (1/12) kemarin mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, guna melakukan penandatangan kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Diketahui, penandatanganan kerjasama tersebut, juga terkait pelaksanaan dan pemanfaatan dana bantuan pemerintah lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima oleh Pemerintah Kota Manado sekitar Rp.205 miliar yang diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur di Kota Manado.
Walikota pada kesempatan tersebut sangat berterima kasih atas pendampingan hukum yang selalu diberikan oleh Kejari Manado. “Saya berharap agar dalam pendampingan Kejari Manado terhadap Program PEN ini dapat melaksanakannya secara cepat dan tepat sesuai dengan arahan Presiden dan Pemerintah Pusat soal pelaksanaan Program PEN,” ujar orang nomor satu di Kota Manado ini.(***)
Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout : Didit
Komentar