Pelabuhan Bitung Rawan Penyelundupan Rokok dan Cukai Palsu

A-TIMES,BITUNG – Kota Pelabuhan Bitung, rawan terhadap penyelundupan rokok dan cukai palsu. Itu dibuktikan dengan banyaknya temuan pihak bea cukai Pelabuhan Bitung, selaku penanggungjawab atas legalitas dan lalulintas keluar masuk barang melalui pelabuhan laut bitung.

Kemarin Kamis (21/10), hasil sitaan bea cukai beberapa waktu lalu yang sudah melewati proses persidangan, dilakukan pemusnahan dengan dipimpin langsung Kajari Frenkie Son SH MH di lokasi TPA Aertembaga Bitung.

Kajari menjelaskan, barang bukti ini berupa rokok tembakau Merk NOUS yang dilekati dengan pita cukai palsu (Jumlah 135 karton @ 80 slop @ 200 batang-2.160.000 batang), hasil tembakau Merk GLX yang dilekati dengan pita cukai palsu (Jumlah 37 karton @ 80 slop @ 200 batang-592.000 batang).

“Kemudian hasil tembakau Merk Plus yang dilekati dengan pita cukai palsu (Jumlah 30 karton @ 80 slop @ 200 batang-480.000 batang). Ada juga kontainer pengangkut yang disita nantinya akan dilelang.

Berita Terkait:  Dapat Somasi Ketua PWI Sulut, Hut Kamrin: Mengadulah Sampai Gaduh

Seperti yang kita lihat, pemusnahan ini dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat ekscavator dan loader,” bebernya.

Lanjut Frenkie, putusan pengadilan telah menjatuhkan pidana terhadap pelaku Jeferson George Sondakh warga Jaga 11 Kelurahan Tumpaan Satu Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minsel.

Jeferson dipidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 3.541.108.480,(tiga milyar lima ratus empat puluh satu juta seratus delapan ribu empat ratus delapan puluh rupiah).

“Apabila pelaku tidak membayar denda, maka wajib menjalani hukuman subsidair selama 3 (tiga) bulan penjara,” tandas Frenkie.

Pemusnahan jutaan batang rokok ini, sudah melalui proses hukum yang panjang yang akhirnya bisa berkekuatan hukum tetap (incraht,red) sehingga pelaksanaan pemusnahan layak dan resmi dilakukan, pungkas Kajari.

Berita Terkait:  OD Perpanjang PPKM Hingga 1 Agustus

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan ini, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE, Asisten 1 Julius Ondang M.SI, Kabag Ops Polres Bitung Kompol Jendry Lewan SE, Kabag Hukum Pemkot Biung Meiva Woran SH MH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bitung Sadat Minabari, Kapolsek Aertembaga Iptu Gian Wiatma Jonimandala STK SIK, Camat Aertembaga Sumeldy Maalangga, perwakilan Bea Cukai Bitung, para Kasi, jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Bitung. (*)

Peliput  : Lily Paputungan
Editor   : Amrain Razak
Layout  : Syamsudin Hasan

Komentar