Panglima BM Minta APH Perjelas Status Hukum 5 Oknum Anggota DPRD diduga Terlibat  Perjadin 

 

A–TIMES,BITUNG– Belum adanya kejelasan status hukum 5 oknum anggota DPRD Bitung yang diduga terkait kasus perjalanan dinas DPRD tahun 2019-2024 terus menuai sorotan publik. Warga meminta kepastian hukum terkait kasus tersebut.” Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari dan Kejati segera proses hukum 5 oknum anggota DPRD Bitung yang terkait kasus Perjalanan Dinas DPRD yang lain sudah diproses bahkan sementara sidang yang lain sampai hari ini tidak ada kepastian hukum,” pungkas Panglima Brigade Manguni Noldy Manisang atau Chody kepada media Senin(17)11/2025). Ia juga menegaskan hukum harus benar benar ditegakan tidak ada pilih kasih semua sama siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab. ” APH harus tegas , proses segera 5 orang oknum anggota DPRD jangan kendor,” pungkas Chody . Ia menambahkan semua membayar TGR bukan berarti pidananya gugur. Pihaknya juga berharap Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Sulut mengawasi secara ketat penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung. Jangan sampai terjadi praktik ‘tajam ke bawah, tumpul ke atas’, hukum harus ditegakan tidak ada yang kebal hukum direpublik ini. Kasie Intel Kejari Bitung Julisti Wagiu SH MH mengungkapkan pihaknya masih menunggu ekspose dari Kejagung RI. Diketahui sejumlah oknum mantan anggota DPRD Bitung yang diduga terlibat kasus tersebut bersama beberapa staf DPRD ditahan dan sedang proses sidang.(*)

Berita Terkait:  Mendagri Cemaskan Inflasi 2022,  Pangan Bitung Masih Aman, Namun Harga Beras di Sulut Butuh Intervensi  

Komentar