Olly  Akui di Periksa Sebagai Pemberia dana Hibah

 

KOOPERATIF: Olly Dondokambey usai diperiksa Polda Sulut(*)

banner 728x90

A—TIMES,MANDO–Guberbur Sulut Olly Dondokambey menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Utara Senin (21/4/2025). OD sapaan akrabnya ini diperiksa selama 5 jam. Ia mengatakan, dirinya diperiksa sebagai pemberi hibah kepada sejumlah organisasi termasuk Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) selang tahun 2020-2023. Pemeriksaaan dilakukan  karena kapasitas Olly Dondokambey sebagai Gubernur Sulut yang memberikan hibah kepada Sinode GMIM.” Saya diperiksa sebagai pemberi hibah. Memberi keterangan apa yang dilaksanakan pemerintah dalam memberikan hibah. Ditanya apa benar memberikan dana hibah, saya katakan benar. Sesuai aturan, sebagai gubernur menandatangani pemberian dana hibah,” kata Olly Dondokambey . Soal pemggunaannya kata  Olly tidak secara detail diketahuinya. ”Saya memberikan klarifikasi soal pemberian dana hibah dan sudah sesuai aturan,” katanya. Disisi lain apa aktivitas Olly Dondokambey setelah tidak lagi menjabat gubernur? ”Saya Bendahara Umum PDIP,” katanya singkat ketika ditanya saat menaiki mobil Alvard warna putih dihalaman belakang Mapolda Sulut.(*)

Berita Terkait:  Pemilik 10.000 Butir Pil Setan (THP) Dibekuk saat Jemput Paket

Komentar