Oknum Anggota Brimob diduga Lakukan Kekerasan kepada warga 

Korban penganiayaan Hi Tito sebelum mengalami kekerasan korban mengenakan  kaus putih(*)

A–TIMES,BITUNG– Sikap tak terpuji dilakukan olnum aparat anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Sulawesi Utara berinisial KS, berpangkat Bharatu. Ia diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap seorang tokoh masyarakat bernama Rinto Pakaya (Haji Tito) di sebuah rumah duka di Kompleks Sari Kelapa, Lingkungan III, RT 12 RW 03, Kota Bitung, Minggu (25/1/2026) sore. Peristiwa  tersebut terjadi saat korban tengah mengatur prosesi persemayaman jenazah seorang warga yang baru meninggal dunia. Menurut keterangan korban dan saksi di lokasi, oknum Brimob tersebut datang ke rumah duka dan terlibat adu mulut dengan beberapa warga tanpa didahului dialog yang jelas. Sebagai tokoh masyarakat setempat, Haji Tito kemudian menegur yang bersangkutan agar tidak membuat keributan di rumah duka. Namun, teguran tersebut diduga dibalas dengan tindakan kasar. “Dia dorong  keras di dada, satu tangan di dada, tangan yang lain seperti mau pukul. Sampai sekarang dada kiri saya masih sakit,” ujar Haji Tito saat ditemui usai kejadian. Selain  tindakan fisik, korban juga mengaku mendapat perlakuan verbal berupa kata-kata tidak pantas, termasuk sebutan “teroris” dan “testa hitam”, yang dinilainya merendahkan martabat dirinya dan keluarga duka.”Saya bilang baik-baik, jangan ribut di sini, ini rumah duka. Kita harus saling jaga,” katanya. Saksi lainnya bernama Ismail membenarkan adanya tindakan fisik dan verbal tersebut. “Oknum itu datanh  dan langsung dorong Pak Haji. Kata-katanya keras dan tidak pantas, apalagi ini suasana rumah duka,” ujar Ismail.

banner

Insiden tersebut sempat memancing emosi warga sekitar. Namun situasi berhasil diredam setelah korban menenangkan masyarakat agar tidak terjadi keributan lebih lanjut.

Berita Terkait:  Kasatreskrim Imbau Jangan Mudah tergiur Investasi via Online
Berita Terkait:  Polres Bitung Serahkan Bantuan pada korban banjir pulau Lembeh

Atas kejadian itu, Haji Tito menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Propam Polda Sulawesi Utara untuk mendapatkan penanganan hukum dan klarifikasi secara institusional.

Peristiwa ini menuai keprihatinan warga setempat. Mereka berharap institusi Polri dapat menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional dan transparan. Hingga berita ini dipunlis, belum ada keterangan resmi dari pihak Brimob maupun Polda Sulawesi Utara terkait insiden tersebut.(*)

Komentar