ODSK Perpanjang Kontrak 6748 Warga Sulut

Editor: Lily Paputungan

A-TIMES,MANADO- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut bersikap bijak, dengan mempertahankan ribuan warga Sulut sebagai tenaga harian lepas (THL).

Jumlah THL yang diperkerjakan lagi Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Sulut Steven  Kandouw (ODSK) sebanyak 6748 orang.

Para THL telah lega setelah menerima kontrak kerja Tahun 2023.

Gubernur Olly Dondokambey (OD) menyerahkan langsung SK para THL Pemprov Sulut di aula Mapalus Rabu(22/2/2023).
Ikut mendampingi Sekprov  Sulut Steve Kepel dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, Kepala BKD Clay Dondokambey.

Berita Terkait:  Cerdasnya Wagub SK, Promosikan MBW di Ajang Festival Bunaken

Gubernur Olly mengatakan, penyerahan kontrak kepada THL ini adalah jawaban yang ditunggu selama ini. Kontrak Ini menjadi kepastian bahwa THL masih diperpanjang di lingkup Pemprov Sulut,

Walaupun sesuai aturan, mulai tahun 2023 THL tidak ada lagi. Kebijakan dari pusat fungsi THL diganti, dengan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),”kata Gubernur.

Berita Terkait:  Jokowi Ingatkan Gubernur Soal Protkes Covid 19

“Kita masih tetap menerima THL karena kita membutuhkan. Kegiatan masyarakat harus dijalankan. Kepada THL yang masih melanjutkan kerja harus bersyukur. Untuk itu, apa yang saudara kerjakan harus lebih ditingkatkan. Mudah-mudahan dapat ikut penerimaan CPNS,” ujarnya(*)

Komentar