Miliaran Dana Tunjangan profesi Guru di Talaud 2023 diduga Raib

 

PERWAKILAN Guru menuntut hak mereka dibayar(*)

banner

A–TIMES,TALAUD–Tunjangan para guru dan tenaga medis di Talaud selalu jadi persoalan. Kali ini tunjangan Oemar Bakrie yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2023 tak jelas dimana. Diduga tunjangan tersebut raib . Pasalnya, dari total anggaran 31 Miliar sekian untuk 4 triwulan, masih 3 Miliaran yang tidak terbelanjakan hingga tahun 2023 berakhir. Informasi yang dirangkum , pada tahun 2023 Dinas Dikpora hanya menganggarkan 28 Miliar sekian dalam APBD induk dan sisanya nanti ditambahkan pada APBD perubahan.  Namun sisa anggaran tersebut tidak bisa lagi teranggarkan karena sistem sudah dikunci oleh pihak keuangan dalam hal ini bidang anggaran.Akibatnya  aparatur sipil negara khususnya guru belum menerima hak bersumber dari anggaran tersebut. Praktisi Hukum , Supriadi Pangellu, S.H., M.H salah satu praktisi hukum angkat bicara. Menurutmya  pemerintah daerah harus memberikan penjelasan persoalan anggaran TPG tersebut mengingat pada prinsipnya, penganggaran di APBD itu harus berimbang.” Kalau  kita terima 31 Milar, maka 31 Miliar yang harus kita belanjakan. Jika yang dibelanjakan hanya 28 Miliar sekian, sisanya dikemanakan atau digeser kemana, ini yang harus dijelaskan oleh Pemerintah Daerah secara khusus dinas teknis yakni Keuangan ataupun Dinas Pendikan.” ujar Pangellu. Ia mengungkapkandalam Perpres 130 tahun 2022 dijelaskan bahwa untuk pengalokasian anggaran belanja adalah tugas bidang anggaran. Ia meminta kalau pun ada kebijakan jangan sampai mengorbankan para guru penerima sertifikasi.Sayangnya  pihak terkait belum memberikan klarifikasi terkait masalah ini.Kabid Anggaran, Richard Gaghauna saat dikonfirmasi via WA di nomor telpon 08227133XXXX, sejak Sabtu (13/01/2024), hingga saat ini tidak merespon.(*)

Berita Terkait:  RT Berbagi Kasih Dengan warga Talaud

Komentar