A–TIMES,BITUNG–Khabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor. Pemkot Bitung melalui Badan Pengelola Pajak Daerah(Bapenda) kolaborasi Dengan Pemprov memberikan diskon sebesar 50 persen bagi para penunggak pajak dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan RI yang ke -8 tahun.. Hal ini dikatakan Kaban Bapenda kota Bitung Theo Rorong SE Rabu(13/8/2025).” Iya kita berikan diskon PKB 50 persen masa pajak kebawah ,pembebasan denda PKB 100 persen serta pembebasan tarif PKB kendaraan progresif,” beber Theo seraya menambahkan layanan ini diberi nama ” Keringanan Merah Putih” ini kolaborssi dengan Pemprov,berlaku Agustus hingga September 2025. Syaratnya tambah mantan kabag umum Setda ini foto copy KTP,STNK ,foto copy Akte / dokumen pendirian perusahaan. ” Keringanan ini adalah komitmen pak Walikota dan wawali kepada warga kota Bitung,ayo segera bayar pajak kendaraan sebelum diskon berakhir,” tambah Rorong.(*)
Komentar