Mantiri Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka kasus dugaan Pelanggaran Pemilu

 

Ir Maurits Mantiri bersama kuasa hukumnya saat dipolres lalu(*)

banner 728x90

A–TIMES,MANADO–Usai gelar perkara,Penyidik  Gakumdu akhirnya secara resmi menetapkan Ir Maurits Mantiri sebagai tersangka kasus pelanggaran Pemilu. Penetapan tersangka tersebut nomor :S.Tap/199/XI/2024/Reskrim/Res Bitung tentang penetapan tersangka terhadap Wali Kota Bitung Maurits Mantiri.Mantiri yang juga ketua DPC  PDI Perjuangan Bitung ini ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan hasutan, fitnah dan mengadu domba dalam orasinya di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, kota Bitung, Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 14.00 Wita lalu.

Dalam surat penetapan tersangka tersebut berbunyi, memutuskan Ir Maurits Mantiri MM, Wali Kota Bitung menjadi tersangka, sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana pemilihan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 angka (2) Jo. Pasal 69 huruf c dan huruf d UU No. 1 tahun 2015 tentang pengesahan peraturan pemerintah penggati undang undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang undang, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang undang No. 6 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas undang undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan penerintah pengganti undang undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang undang.Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, saat dikonfirmasi wartawan Jumat (15/11/2024) malam, membenarkam adanya penetapan tersengka tersebut.” Iya benar  sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Sulut ini. Koordinator  Bidang pelanggaran Pemilu Bawaslu Sulut Zulkifly Densi  yang dihubungi mengaku belum tahu terkait penetapan Mantiri sebagai tersangka.” Itu kewenangan penyidik,” katanya Sabtu (16/11/2024)(*)

Berita Terkait:  Walikota, Kajari Tinjau Pembangunan Pasar Bersehati Manado
Berita Terkait:  Bangun 7 Rumah Orang Miskin, Baznas Sulut Dapat Sambutan Ribuan Jamaah di BMR

 

Komentar