Mantiri: Layanan Digital Solusi Pelayanan Publik

A-TIMES, BITUNG–Wali Kota Bitung memberikan pengarahan pada kegiatan Asistensi Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik bertempat di lantai 4 Kantor Wali Kota, Senin (8/5/2023).

Dalam sambutannyan Wali Kota mengatakan layanan publik berbasis digital semakin mendesak untuk dilakukan, bukan saja dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat secara cepat, tapi juga sebagai wujud kehadiran pemerintah untuk menjamin kepastian, keadilan, dan tidak adanya diskriminasi dalam pelayanan publik.

Berita Terkait:  Pemkot Siapkan Lokasi jualan bagi UMKM

“Prosedur layanan digital mampu memangkas biaya dan waktu, mengurangi KKN serta menghilangkan ketidakpastian dan ketidakadilan (diskriminasi) dalam pelayanan publik. Pelayanan publik harus tersampaikan dengan baik dan benar-benar mengatasi permasalahan publik,” ucap Wali Kota.

Mantiri juga menegaskan agar jangan pernah setengah-setengah dalam memberikan pelayanan kepada masyrakat karena itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai pemerintah.

Berita Terkait:  Ahmad Syafruddin Ila,Terima kasih warga Bitung Mari Bekerjasama untuk Bitung Lebih Hebat

“Kuasai tugas pokok, mekanisme dan prosedur layanan dengan baik. Hindari praktek-praktek penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik. Kembangkan sikap dan mental melayani dengan hati, namun tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku. Kerja dengan cinta, jauhi kebencian,” tandasnya.(*)

Komentar