DI bulan Ramadhan, suami istri tetap bisa melakukan hubungan seksual di malam hari. Namun, setelahnya, keduanya wajib melakukan mandi junub sebelum berpuasa keesokan harinya. Namun yang jadi pertanyaan, bagaimana jika lupa mandi junub hingga esok hari dan tiba waktu puasa.
Apakah boleh tetap berpuasa? Mengutip NU Online, kondisi yang dialami suami istri tersebut disebut sedang berhadas besar atau dalam kondisi junub atau janabah. Sehingga, ia wajib membersihkan diri dengan mandi junub. Namun bila terlewat tanpa sengaja, dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim diceritakan bahwa Rasulullah pernah berpuasa di dalam kondisi junub di pagi hari, seperti yang disampaikan istrinya Aisyah.
“Dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA, Nabi Muhammad SAW pernah berpagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi, dan terus berpuasa,” (HR Muttafaq Alaih.) Dalam hadist yang diriwayatkan Muslim, dalam kondisi tersebut Rasulullah tidak mengganti puasanya atau tidak meng-qadanya. Melalui hadis ini, menjelaskan bahwa puasa yang dijalani Rasulullah tetap sah, tidaklah batal atau tidak cacat sedikitpun.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, dalam kitab Ibanatul Ahkam. Sehingga menunda mandi junub diperbolehkan hingga pagi hari, jika memang lupa atau terlewat. Tapi ia harus langsung mandi junub dan berpuasa hingga matahari tenggelam. Tapi, hal ini bukan jadi alasan umat islam mengabaikan perintah untuk mandi junub atau mandi wajib sebelum berpuasa. Tujuannya agar bisa menjalani ibadah puasa seharian dalam keadaan suci.(rin/*)
Editor : redaksi
Layout : Syamsudin Hasan
Sumber : suara.com
Komentar