PASRAH: 5 Mantan legislator dan mantan ASN sebelum di eksekusi(*)
A–TIMES,BITUNG–Setelah melewati pemeriksaan sekitar 9 jam akhirnya 5 orang tersangka dugaan korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung yang juga mantan anggota DPRD periode lalu alhirnya dieksekusi pihak Kejari Bitung sekira pukul 19.05 Wita. Mereka adalah HS, BN, HA, IO, dengan ES serta oknum pensiunan ASN SM. Mereka berjalan beriringan menuju mobil tahanan yang sudah siaga didepan. Diiringi isak tangis keluarga yang menyaksikan penahanan tersebut mereka secara bergantia naik mobil tahanan. ” Kami tak menyangka kalau penahananya secepat ini,” kata salahseorang isteri mantan anggota DPRD Bitung tersebut sambil menangis dibawah guyuran hujan yang sangat deras seraya yakin suaminya tak bersalah. Mobil tahanan tersebut dikawal anggota Kodim Bitung dan Polres Bitung.(*)
Komentar