Legislator Hasan Minta Owner Perusahaan Berikan THR Natal

Peliput/Editor: Lily Paputungan

A-TIMES,BITUNG—Perayaan umat Kristiani Natal 25 Desember 2022 makin dekat.

banner 728x90

Banyak kebutuhan yang harus diadakan jelang Natal. Olehnya pemilik dan pimpinan perusahaan swasta wajib membayar Tunjangan Hari Raya(THR) bagi karyawanya.

” Segera bayar hak karyawan jangan ada yang melanggar jika ada perusahaan kumabal kami minta dinas terkait proaktif,” kata legislator Bitung Hasan Suga Rabu(14/12/2022).

Berita Terkait:  Mantiri Apresiasi Kepedulian PT Indo World

Pihaknya juga mengimbau kepada karyawan yang tak menerima THR diperusahaan jangan sungkan laporkan kepada Disnaker. ” Harus ada sanksi tegas karena ini hak karyawan dan diatur undang undang ketenagaketjaan jangan tutup mata,” pintanya. (*)

Komentar