A-TIMES, MANADO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut memastikan Tahapan coklit di hari terakhir Selasa (14/3/2023) harus benar-benar sesuai aturan. Hal ini agar warga bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti.
Komisioner KPU Sulut, Amrain Razak melakukan pengecekan coklit dan E Coklit dihari terakhir di KPU Tomohon. Kedatangan Divisi Parmas ini disambut komisioner KPU Tomohon Stenly Kowaas.
“Kami memastikan semua warga yang punya hak pilih susah coklit sesuai aturan dan nama, mereka benar-benar sudah terdaftar sebagai pemilih,” kata Razak.
Sementara itu Kowaas mengungkapkan Coklit yang dilakukan KPU Tomohon sudah mencapai 100 persen tinggal dilakukan penyesuaian. “Tinggal dilakukan pengecekan ulang kalau benar data pemilih sudah sesuai,” tambah Amrain.
Ia berharap semua KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pemilu 2024 nanti semua warga yang susah punya hak pilih bisa memilih. “Pastikan nama anda sudah terdaftar sebagai pemilih,” tambah Amrain.(*)
Komentar