KPU Manado Musnahkan Kelebihan Surat Suara

 

TUNTAS: Pemusnahan kelebihan surat suara disaksikan KPU dan pihak terkait lainnya.(*)

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,MANADO–Komisi Pemilihan Umum(KPU) Manado melakukan pemusnahan kelebihan surat suara bertempat di gudang logistik, Auditorium Politeknik Manado, Kecamatan Mapanget, Selasa (26/11/2024).

Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar, dengan disaksikan Kapolresta Manado dan jajaran, Bawaslu Kota Manado, Kejari Manado dan stakeholder terkait lain.

Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, menjelaskan sebagaimana regulasi pemusnahan surat suara kelebihan atau surat suara rusak itu dilakukan H-1 sebelum hari pemungutan suara.

Berita Terkait:  Pengurus PKK Lingkungan IV Kelurahan Buha Resmi Dilantik

“Kita telah memusnahkan surat suara rusak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2.831, surat suara lebih 1.284, jadi total 4.115. Untuk surat suara Walikota dan Wakil Walikota, surat suara rusak 81, surat suara lebih 1.146, total 1227,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Manado, Briliant Maengko, mengapresiasi pihak KPU Kota Manado yang telah melakukan pemusnahan. Serta pendistribusian logistik yang sudah tersalurkan di masing-masing Kecamatan dan Kelurahan dan hari ini sudah mulai didistribusi ke TPS masing-masing.

Berita Terkait:  AA-RS Bersama Tokoh Muslim Bersinergi Bangun Kota Manado

“Kami mengapresiasi KPU yang secara transparan mengundang kami dan semua stakeholder dalam pemusnahan ini,” tukasnya.

“Pemusnahan sudah sesuai prosedur dengan dihancurkan supaya tidak dapat digunakan lagi,” ucap Maengko.(*)

Komentar