KPU Bolsel Dampingi Dua Paslon di Tahapan Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Prof Kandou

A-TIMES, BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), turut serta menyeratai kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Bolsel 2024 saat menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof. DR. R. D. Kandou Manado, Provinsi Sulut akhir Agustus 2024.

Para paslon didampingi oleh Kadiv Teknis, Fijay Bumulo, Kadiv Parmas dan SDM, Marlia Lumali dan Kadiv Hukum, Liswan Lumali, serta beberapa staf KPU Kabupaten Bolsel.

banner 728x90 banner 728x90

Dalam konferensi pers, Fijay Bumulo mengatakan, sebagaimana jadwal dari RSUP Prof. DR. R. D. Kandou, tahapan pemeriksaan kesehatan kepada para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Bolsel 2024 ini akan berlangsung selama 3 hari.

Prosespada pemeriksaan kesehatan ini mengacu pada Keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

“Teknis pemeriksaan kesehatan oleh pihak RSUP Prof. Kandou ada 20 item, mencakup soal kesehatan jasmani dan rohani, termasuk soal pemeriksaan Narkoba dari BNN,” ujar Fijay.

Kata Fijay pembiayaan untuk tahapan pemeriksaan kesehatan para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bolsel 2024 ini sepenuhnya ditanggung oleh KPU Bolsel yang telah menjalin kerja sama dengan RSUP Prof. DR. R. D. Kandou.

Berita Terkait:  Pemdes Momalia II Ikut Bimtek Pengadaan Barjas

“Untuk hasil pemeriksaan kesehatan merupaka kewenangan tim dokter dari RSUP. Nantinya, RSUP menyampaikan hasil dari para bakal calon layak atau tidak layak, maupun mampu atau tidan mampu, sehingga nantinya jadi acuan KPU mengambil keputusan,” jelasnya.

Jika ada calon yang dinyatakan tidak layak, atau tidak mampu, lanjut Fijay mengatakan, maka KPU akan memberitahukan ke Parpol pengusung untuk segera mengusulkan calon pengganti dengan batas waktu selama 3 hari.

“Hasil pemeriksaan kesehatan sendiri harusnya keluar pertanggal 2 September atau paling lambat 3 September 2024 dan diserahkan ke KPU. Selanjutnya KPU akan membuat berita acaranya dalam rapat pleno yang dijadwalkan tanggal 5 September 2024,” Kata Fijay.

Sementara itu, bakal calon Bupati dan Wabup Bolsel, Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid (BERKAH Jilid II) dalam konferensi pers mengatakan jika selama menjalani tahapan ini tidak menggalami kendala yang berarti.

“Alhamdulillah semua rangkaian tahapan pemeriksaan kesehatan berjalan lancar-lancar saja, dan tinggal ada beberapa item pemeriksaan yang akan kami ikuti,” ungkap pasangan yang diusung koalisi PDI Perjuangan, PKB, PKS, Gerindra dan PAN ini.

Berita Terkait:  Bupati Bolsel Dapat Penghargaan Kanwil Hukum HAM

Sementara itu, bakal calon Bupati Arsalan Makalalag dalam kesempatan yang sama menggatan, bahwa selama proses pemeriksaan kesehatan berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah selama dua hari ini pemeriksaan kesehatan berjalan dengan lancar, meski dari kami tahapan ini waktunya mepet, karena waktu mendaftar di KPU selesainya sudah larut malam dan paginya harus ikut tahapan ini,” kata Paslon yang didukung Partai Golkar dan NasDem ini.

Ditanya terkait, hari pertama tahapan pemeriksaan kesehatan tidak didampingi pasangan Cawabupnya, yakni Hartina Badu, Ia pun mengungkapkan bahwa saat itu kondisi kesehatan Hartina Badu sedikit drop yang kemungkinan akibat kelelahan.

“Hari ini beliau sudah ikut proses pemeriksaan kesehatan, dan alhamdulillah semua berjalan lancar,” ungkap Paslon dengan jargon MADU ini.

Dari pantauan media ini, sampai dengan pukul 16:00 proses pemeriksaan kesehatan dari para bakal calan Kepala Daerah di Pilkada serentak 2024 di Sulawesi Utara masih terus berlangsung(adv/Hen).

Komentar