Ketum DPP Zulhas Deadline LD Satu Bulan atau PAW

A-TIMES, MANADO – Peristiwa menarik terjadi usai Pembukaan Musyawarah Cabang DPC PAN se Kota Manado, di Hotel Prince Boulevard, Kamis (28/10/2021).

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan sempat dihadang seorang caleg PAN Dapil Wenang-Wanea tahun 2019, Stenly Towoliu, ketika menuruni tangga keluar dari aula hotel.

banner 728x90 banner 728x90

Sebagaimana pantauan wartawan, Stenly menghadang Zulhas untuk mempertanyakan tindakan DPD maupun DPW terkait dana kompensasi caleg 2019 yang menurutnya belum diserahkan legislator LD sejak dilantik jadi anggota DPRD Manado tahun 2019 lalu.

Lantas bagaimana tanggapan Zulhas? Terpantau, Zulhas langsung menanggapinya dengan mengatakan bahwa jika hingga bulan depan LD tak menyerahkan dana kompensasi itu, maka LD akan di-PAW.

Berita Terkait:  Lombok: Semua Kada Awasi Jajaran Agar Tak Keluar Daerah

“Saya kasih waktu sebulan jika tidak selesai saya yang bayar tapi saya PAW dia,” tegas Zulhas kepada Ketua DPW PAN Sulut Boby Daud sembari melangkah keluar dari hotel. Sontak, tanggapan Zulhas membuat sejumlah kader yang berada di sampingnya tampak kaget.

Sebagaimana diketahui, DPP PAN telah mengeluarkan surat bernomor PAN/A/KU-SJ/113/VII/2020 yang berisi penegasan atas instruksi penyelesaian kompensasi/penghargaan untuk caleg tidak terpilih hasil pemilu 2019.

Berita Terkait:  JAK Nimau Kembalikan Mobnas

Dalam Surat yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PAN itu, disebutkan bahwa caleg PAN terpilih DPRD Kabupaten dan Kota wajib membayar kompensasi kepada caleg yang memenuhi syarat senilai Rp20 ribu dikalikan perolehan suara, paling lambat 2 tahun setelah caleg terpilih dilantik.(***)

Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout              : Didit

Komentar