Kajati Sulut Tegaskan Prioritas Sikat Tipikor,Termasuk Perjadin DPRD Bitung

SERIUS:  Kajati Sulut dan Kajari Bitung

A–TIMES,BITUNG- Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilehy SH,MH dikota Bitung diharapkan membawa angin segar bagi pemberantasan korupsi dikota Cakalang. Salahsatunya kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas DPRD kota Bitung Periode 2022-2024. Putra Ambon ini menegaskan pihaknya tetap konsisten memberantas kaus korupsi di daerah ini.” Tipikor salahsatu prioritas kita yah sesuai juga dengan asa cita presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya Selasa(28/10/2025) saat ditemui media usai mengecek kapal sitaan di PSDKP Bitung didampingi Kajari Bitung Krisna Pramono SH bersama jajarannya. Terkait kasus korupsi Perjalanan dinas DPRD Bitung periode 2022-2023, pihaknya tetap konsisten mengusut kasus tersebut. ” Intinya Pihaknya tidak pernah kompromi dengan kasus korupsi siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab,” pungkasnya. Disentil soal ekspose bagi oknum anggota DPRD yang masih aktif terkait kasus tersebut, Kajati menegaskan pemberantasan Tipikor jadi prioritas jajarannya.” Soal Perjadin DPRD pasti diseriusi secara bertahap,” pungkasnya lagi. Terpisah Kajari Bitung Krisna Pramono mengungkapkan 7 orang sudah ditahan termasuk 5 orang mantan anggota DPRD Bitung.” 7 sudah di ditahan termasuk mantan anggota DPRD Bitung ,semua bertahap sesuai arahan Kejagung,,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait:  Wali Kota Tagih Janji Kontingen Pramuka

Komentar