Kajari: Dua Anggota DPRD yang Nyalon diperiksa usai Pilkada

PROAKTIF: Kajari Bitung Dr Yadyn Palebagan SH MH bersama kapolres,ketuanKPU dan Dandim(*)

A–TIMES,BITUNG–Dsri 30 anggota DPRD Bitung yang diduga tersandung kasus dugaan korupsi perjalanan dinas, 2 diantaranya nanti diperiksa usai pilkada. Hal ini dikatakan Kajari Bitung Dr Yadyn Paebangan SH MH Senin (26/8/2024) kepada wartawan disela sela media gaathering yang di gelar KPU Bitung. ” 2 orang yang maju pilkada nanti diperiksa usai Pilkada yakni Geraldi Mantiri dan Randito Maringka,” jelas kajari. Ini dilakukan sesuai instruksi Kejagung dalam rangka menjaga stabilitas didaerah saat Pilkada.” Intinya semua sama dimata hukum dan kami tetap konsisten menegakan hukum,” pungkas mantan Kejari Luwu Timur ini..Diketahui dari 30 anggota DPRD Bitung sebagian sudah menjalani pemeriksaan penyidik.(*)

Berita Terkait:  LSM Bendera Suport Upaya Kajari Bongkar Korupsi Perjalanan dinas DPRD 

Komentar