A-TIMES, MINAHASA UTARA—Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) Minahasa Utara melatih jajaran pengawas pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Minut yang ada di 10 kecamatan, Rabu (05/06/2024) menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) yang dihadiri anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Donny Rumagit STP SH selaku Plt Anggota Bawaslu Minahasa Utara, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, serta staf sekretariat Bawaslu Minut.
Anggota Bawaslu Sulut, Donny Rumagit mengatakan, RDK ini guna memberikan pelatihan kepada jajaran pengawas terkait menyusun laporan hasil pengawasan. “Ada beberapa hal penting yang berkaitan dengan cara penulisan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang kami berikan kepada seluruh peserta yang hadir. Tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui sejauh mana pemahaman jajaran pengawas terkait dengan cara penulisan Laporan Hasil Pengawasan (LHP),” terangnya.
Donny juga berharap melalui kegiatan tersebut, jajaran pengawas dapat bekerja dengan baik dalam mengawasi setiap proses tahapan Pilkada, guna meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi. “Intinya, setiap kerja-kerja pengawasan yang dilakukan jajaran pengawas harus dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP),” pungkasnya.
Diketahui, anggota Bawaslu Sulut, Donny Rumagit pada kesempatan tersebut memberikan contoh kasus, misalnya jajaran pengawas melakukan pengawasan terkait dengan perekrutan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih), setelah selesai membuat contoh kasus tersebut dalam bentuk LHP. Kemudian seluruh peserta diminta untuk dikumpul hasilnya yang kemudian dibahas secara bersama-sama oleh seluruh peserta yang hadir pada saat itu.(sal/*)
Komentar