Inspektorat: Pengadaan Bus Dinas Sosial Sudah Sesuai Prosedur

A-TIMES, BITUNG–Sorotan soal mobil bis milik dinas Sosial kota Bitung semakin menarik. Kepala inspektorat Bitung Yoke Senduk SH.memgungkapkan proses pengadaan mobil bis di Dinas Sosial sudah sesuai aturan.

“Semua proses sudah jalan sesuai aturan bahkan sudah diaudit BPK soal barang bekas atau bukan itu bukan kewenangan kami,” kata Senduk Rabu (31/5/2023) malam.

Berita Terkait:  Penyidik Temukan Bukti baru, Percakapan via WA ada 'Perintah' Bakar Barang Bukti

Mantan Sekwan DPRD Bitung ini menambahkan sebagai pemerintah pihaknya sangat berhati-hati apalagi dibayar dengan uang APBD yang nilainya lumayan besar.

Informasi lainnya yang dihimpun kemarin penyidik kejari Bitung sudah mulai mengumpulkan data. “Katanya penyidik kejari Bitung mulai mengumpulkan data data ,” beber sumber kemarin.

Berita Terkait:  Warga Talaud Wajib Bersinergi Bangun Bitung

Sementara Kajari Bitung Fauzal SH MH yang dikonfirmasi tak berhasil dihubungi.(*)

Komentar