HMI-KAHMI Sulut Gelar Diskusi “Supremasi Hukum di Sulut,Penguatan Kelembagaan Kejaksaan dan Kemndirian Ekonomi Sulut

 

PROAKTIF: Kajari Bitung Yadyn Palebangan SH MH jadi Narsum(*)

A–TIMES,MANADO–Keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), FORHATI dan KAHMI Sulawesi Utara menyelenggarakan diskusi hukum dengan Tema “Supremasi Hukum, Perspektif dan Problematika di Sulut” yang diselenggarakan di RA Idun Hamzah classic Cafe Manado Kamis (27/3/2025) . Nara sumber Dr Yadyn Palebangan SH.,MH selaku Kepala.Kejaksaan Negeri Bitung, Rahmat Adam SH.,MH selaku Advokad dan moderator Madzabullah Ali SH. Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah Tokoh-tokoh Penting, Aktivis Sulut,Legislator Sulut, Tokoh Agama, kalangan media dan sejumlah komisioner KPU serta Bawaslu. Jaksa Yadyn yang hadir sebagai nara sumber menyampaikan dalam paparannya bagaimana pentingnya menjaga nilai-nilai Integritas dan Independensi dalam Penegakan Hukum, melaksanakan tujuan hukum secara murni dengan berpedoman pada prinsip rule of th law, menegakkan hukum secara profesional tanpa berpihak pada satu kepentingan apapun juga. Jaksa Yadyn yang pernah bertugas di KPK ini juga menyampaikan bahwa tugas-tugas besar dalam bernegara saat ini adalah bagaimana mendukung upaya-upaya positif dari Kejaksaan. Karena Jaksa Agung dan jajarannya secara tegas melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian.uang. Dukungan dari masyarakat dan aktivis anti korupsi merupakan gerak nyata menjadi trigger bagi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas-tugas besar pemberantasan korupsi. Senada dengan hal tersebut Amir Liputo salah satu Legislator Sulut menyampaikan pentingnya dukungan bagi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi karna Kejaksaan kita ketahui saat ini menangani.perkara-perkara besar salah satunya adalah Korupsi di PT. Pertamina. Rahmat Adam moderator lainnya menyinggung tentang Supremasi Hukum pasca reformasi yang penting untuk dilaksanakan secara berkelanjutan mengingat dalam waktu ke depan di tahun 2026 KUHPidana terbaru di U.U nomor 1 tahun 2023 akan berlaku. Dalam diskusi tersebut juga dibahas secara ilmiah dari sejumlah peserta diskusi terkait masukan dalam hal kemandirian ekonomi di Sulawesi Utara terkait pengelolaan tambang yang dapat dilakukan secara profesional dan berkelanjutan oleh Pemerintah Provinsi Sulut yang nantinya dapat memberikan kemaslahatan dan kemandirian secara ekonomi bagi seluruh masyarakat di Sulawesi Utara. Hadir dalam diskusi tersebut Aktivis Abid Takalamingan, Wartawan Senior Hairil Paputungan dan Idham Malewa, Kakanwil Kemenag Sulut Drs. Ulyas Thaha, Tokoh KAHMI Sulut Kalo Tahirun, Pembina KAHMI Anwar Sandia, Korpres KAHMI Sulut H Suardi Hamzah, Tokoh Syarikat Islam Hamdi Paputungan, Camat Singkil Fadly Kasim Ketua KPU Minahasa Utara Hendra Lumanauw, Ketua KPU Manado Ferly Bonifasius Kaparang, Bawaslu Minut Rocky Ambar, Ketua Bawaslu Talaud Fidel Malumbot dan Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas serta sejumlah mahasiswa/mahasiswi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Utara. Diakhir diskusi narasumber dan peserta sepakat untuk menggelar diskusi yang lebih besar dengan aktualisasi tema yang dapat memberikan kemajuan bagi Supremasi Hukum dan Kemandirian Ekonomi di Sulawesi Utara.(*)

Berita Terkait:  Trio Sulawesi Selamatkan Wajah Indonesia

Komentar