A-TIMES, MANADO–Penataan ruang laut dan seluruh ekosistem laut jadi perhatian serius Pemprov Sulut. Gubernur Olly Dondokambey Selasa (27/6/2023) diwakili Asisten III Setdaprov Fransiskus Manumpil menghadiri dan membuka Deklarasi pasca pasal 70 (Konsultasi publik) materi Teknis perairan pesisir RZWP-3-K Provinsi Sulawesi Utara di Grand Whiz Hotel.
Deklarasi kesepakatan dokumen final materi teknis muatan perairan pesisir pasca konsultasi publik di buka dan di pimpin asisten III Setda prof Sulut dan di hadiri 20 kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah Sulut.
Proses dan tahapan penyusunan materi teknis perairan pesisir provinsi Sulawesi Utara telah menyelesaikan pasal 70 peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 28/PERMEN-KP/2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang laut.
Pokja yang hadir sepakat dan menyetujui atas dokumen final, peta rencana struktur ruang laut, peta rencana pola ruang laut, peta peraturan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut dan matriks perairan, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Asisten III Fransiskus Manumpil menjelaskan, hasil deklarasi kesepakatan dokumen final materi teknis muatan perairan pesisir pasca konsultasi akan di ajukan untuk mendapatkan masukan dan saran dari kementerian dan lembaga terkait sesuai pasal 71 Permen KP nomor 28 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang laut. Mereka yang hadiri kegiatan deklarasi RZWP-3-K ini menandatangani kesepakatan tersebut.(*)
Komentar