Gubernur Percayakan Manumpil Pelaksana Tugas Asisten Bidang Perekonomian

A-TIMES, MANADO–Gubernur Olly Dondokambey menunjuk pejabat pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya. Yakni Frangky Manumpil SPi sebagai asisten Bidang Perekonomian selain Asisten Administrasi Umum Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/23.4019/Sekr-BKD.

Sebelumnya Dr. Praseno Hadi Ak, MM sebagai fungsional auditor utama Pemerintah Provinsi Sulut. Gubernur juga telah menunjuk Fungsional Auditor Utama Dr. Praseno Hadi, Ak, MM sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Berita Terkait:  GPS Layangkan Surat Protes ke Bawaslu RI

Penyerahah surat perintah tugas ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve H.E Kepel, ST, M.Si di ruang kerja kerjanya, Rabu (21/06/2023). “Penugasan akan berakhir setelah pejabat definitif dilantik.” beber Sekprov Kepel seraya berpesan bekerjalah dengan penuh tanggung jawab (*)

Komentar