Rumah Sakit Umum Daerah Talaud
A–TIMES,MELONGUANE -Nasib puluhan Tenaga Kesehatan(Nakes) non PNS RSUD di Talaud makin memprihatinkan. Pasalnya susah 7 bulan gaji mereka belum juga dibayar. Merekakemudian melakukan mogok kerja menunggu hingga gaji mereka dibayar karena mereka tak punya biaya sama sekali ke tempat kerja Tenaga kesehatan yang gajinya belum dibayar seperti dokter spesialis,dokter umum dan nakes lainnya gaji yang belum dibayar Juni hingga Desember dan Mei sampai November.” Gaji nakes dianggarkan pada APBD 2023 Kabupaten Kepulauan Talaud. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan,” tutur Donal Manumbalang, salah satu nakes non PNS di RSUD Kepulauan Talaud, Jumat (1/12/2023).Mereka berharap, pemerintah daerah segera merespon sikap para tenaga medis yang melakukan mogok kerja.” Kami minta gaji segera diposting,” tandas Lukius Elungan, salah seorang nakes lainnya. Mogoknya Nakes ini berdampak pada pelayanan pada warga. Sementara itu, di hadapan ratusan tenaga kesehatan, Direktur RSUD Mala dr. Marina Wantania mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah teranggarkan di APBD perubahan. ” Itu sudah teranggarkan untuk APBD perubahan dan kurang menunggu diposting. Tapi untuk posting itu bukan wewenang kami karena kami hanya pelaksana,” ungkap Direktur RSUD Mala. ia menambahkan saat ini manajemen RSUD Mala diundang oleh pihak keuangan untuk rapat finalisasi.” Kami diundang oleh pihak keuangan. Tapi kami harus balik karena teman – teman menunggu. Sejak semalam sampai saat ini kami terus mengawal agar segera diposting,” kata Wantania.Wakil Ketua DPRD Talaud Jekmon Amisi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud untuk segera menyelesaikan persoalan gaji nakes non PNS.” Kan APBD-P Talaud sudah diposting. Jadi diharapkan Pemkab Talaud harus segera membayar gaji nakes. Kasihan sudah tujih bukan belum digaji,” kata Jekmon Amisi kepada wartawan. Menurutnya Pemkab Talaud dalam hal ini Bupati Elly Lasut dan Wakil Bupati Moktar Parapaga jangan hanya sibuk pada urusan lain. Padahal banyak masyarakat Talaud yang sangat mengharapkan manfaat dari APBD-P tersebut.” Bupati wajib mengedepankan kepentingan warga dari pada proyek dan utang lainnya termasuk hak nakes tolong segera dibayar,” pungkasnya.(*)
Komentar