Dua Wakil Sulut Yessy – Herwyn Jalani Test Tahap II

A-TIMES,JAKARTA – Dua kandidat KPU – Bawaslu RI asal Sulut, Yessy Momongan (KPU) dan Herwyn Malonda (Bawaslu), yang dinyatakan lolos seleksi tahap I atau 48 besar, akan menjalani seleksi tahap II yang dilaksanakan 26 – 30 Desember 2021.

Yessy dan Herwyn yang saat ini menjabat sebagai Komisioner Bawaslu dan KPU Sulut, akan menjalani test lanjutan bersama 46 kandidat lainnya yang dinyatakan lolos tahap I yaitu sebanyak 48 orang, yakni 28 (KPU) dan 20 (Bawaslu). Untuk hari pertama, tes wawancara diikuti oleh 10 bakal calon anggota Bawaslu.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Selain tes wawancara, secara simultan bakal calon anggota KPU dan Bawaslu juga akan mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, yang dimulai dari tanggal 27 hingga 30 Desember 2021. Ketua Timsel Juri Ardiantoro menjelaskan, tahap tes wawancara ini akan berlangsung sekitar satu jam untuk masing-masing peserta. Karena itu, Juri menekankan, agar para peserta dapat memanfaatkan waktu yang disediakan Timsel dengan baik.

“Sehingga tentu saja pertimbangkan betul waktu yang ada untuk menyampaikan hal-hal yang secara substantif dapat ditanggapi oleh Tim Seleksi,” ujar Juri saat membuka tes wawancara yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Minggu (26/12).

Juri menjelaskan, Timsel juga bakal melakukan pendalaman terhadap hal-hal disampaikan peserta pada tahap wawancara. Pendalaman itu, terutama menyangkut permasalahan personal, baik yang berkaitan dengan keluarga maupun tindakan kesusilaan yang tidak bisa ditanyakan di ruang publik. “Jadi nanti ada waktu tersendiri yang terpisah bagi Timsel untuk melakukan pendalaman terhadap bakal calon untuk menggali terkait hal-hal yang sifatnya sangat personal,” terang Juri.

Berita Terkait:  Bitung Jawara Realisasi APBD Tertinggi se Indonesia

Selain itu, lanjut Juri, dalam tahapan ini Timsel tidak selalu menanyakan semua hal untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Alasannya, Timsel dapat menggali berbagai pertimbangan termasuk informasi terkait bakal calon dari berbagai sumber. Secara teknis, tes wawancara ini berlangsung diawali dengan paparan dari bakal calon anggota KPU dan Bawaslu di hadapan para anggota Timsel. Kemudian, Timsel menanggapi paparan tersebut, sekaligus mengajukan sejumlah pertanyaan kepada bakal calon.

Selain itu, tes wawancara ini juga ditayangkan secara virtual melalui kanal Youtube ‘Timsel KPU BAWASLU’. Sehingga dapat disaksikan publik. 10 Bawaslu dan 14 KPU Juri menambahkan, usai menggelar tes wawancara dan tes kesehatan, seluruh anggota Timsel akan melaksanakan rapat untuk memilih 24 orang dari 48 bakal calon yang mengikuti kedua tes tersebut. Sebanyak 24 orang yang dipilih itu terdiri dari 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

“(Sebanyak) 10 Calon (anggota) Bawaslu dan 14 calon anggota KPU akan kami serahkan kepada Presiden,” ujar Juri. Dari jumlah yang diterima Presiden itu, kemudian bakal diserahkan kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), untuk menentukan 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu terpilih. Dalam kesempatan itu, Juri menekankan, sejumlah kriteria yang mesti dimiliki calon anggota KPU dan Bawaslu.

Berita Terkait:  DLH Uji Mutu Sungai dan Laut Bolsel, Pesan Kabid PP Limbah B3: Tolong Jangan Buang Tinja di Sungai

Menurutnya, calon anggota dari kedua lembaga tersebut, harus merupakan orang yang memiliki pemahaman terkait kepemiluan, berintegritas, dan memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat. Tak hanya itu, seorang calon anggota KPU dan Bawaslu harus memiliki perspektif untuk melakukan berbagai perbaikan pemilu di masa mendatang. “Tadi banyak digali dari 4 orang ini (yang telah diwawancarai) variasi (pertanyaannya) karena kita ingin mendapatkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang komplet,” ujarnya.

Juri menerangkan, yang dimaksud komplet itu tidak hanya harus dimiliki oleh satu orang, tetapi juga dimiliki calon anggota lainnya. Dengan demikian, 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu yang terpilih itu memiliki kelengkapan yang kuat untuk menjadikan kedua lembaga itu bersifat kolegial.

Di lain sisi, Juri mengatakan, sejauh ini salah satu isu yang banyak dibahas oleh peserta saat mengikuti tes wawancara yakni terkait pandemi Covid-19. Sejumlah peserta memiliki desain pelaksanaan pemilu apabila pandemi masih berlangsung saat pesta demokrasi tersebut diselenggarakan.(***)

Editor   : Amrain Razak
Layout  : Syamsudin Hasan
Sumber : Merdeka.com

Komentar