A-TIMES,Manado- Pengajian (diskusi) mingguan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Manado agak berbeda dari sebelumnya.
Di agenda rutin tiap Minggu pagi, PDM Manado mengupas destinasi wisata halal Kota Manado, hasil desertasi (gelar doktor) ketua PDM Manado Dr Radjab Jamali.
Secara garis besar, Radjab merunutkan peluang sekaligus tantangan wisata halal di Manado. Peluang besar seiring menjamurnya kawasan destinasi wisata kuliner seperti rumah makan, restoran, kedai dan destinasi alan.
“Namun kebanyakan wisatawan luar yang muslim ragu manakala makan daging. Contoh ada teman diajak makan di rumah makan padang, dia enggan makan daging ayam. Esoknya diajak tempat ikan bakar, dia makan dengan lahap. Dia mengaku ragu dengan cara sembelih ayamnya,”katanya.
Hal lain lagi kata Radjab kesediaan infrastruktur mikro, seperti tempat sholat. Kalau di destinasi milik swasta mereka fleksibel. Tapi pemerintah butuh proses untuk dianggarkan di APBD,”katanya.
Olehnya, kata Radjab butuh sinergisitas dengan stakeholders pengambil kebijakan, agar Manado bisa masuk dalam teropong GMTI (global muslim travel indeks).
Pemerhati ekonomi dan hukum Ridwan Ngilu mengusulkan Muhammadiyah inisiatif dirikan koperasi usaha di setiap kawasan wisata. Dr Rizal Arsjad sangat respon wacana ini, dia mendorong langkah konkret PDM.
Pengajian yang dipandu Sekretaris PDM Manado Taufik SE diikuti puluhan tokoh dan warga Muhammadiyah Manado dan Sulut. Di antaranya mantan warek IV Unsrat Prof Dr Sangkertadi, pimpinan PWM Sulut Yahya Pasiak, Sekretaris PWM Sulut Ramly Makatungkang, Ketua Juleha Sulut Dr Kalo Tahirun, Ridwan Ngilu, dosen IAIN Manado Dr Rizal Arsjad, Dr Karyanto Tola, pengacara Rahmat Adam MH para pimpinan PDM Manado, para pimpinan Aisyah Manado dan sejumlah pimpinan PCM Manado di antaranya Yamin Mokohama.
Di sesi dialog, Prof Sangkertadi menguraikan keberadaan lembaga pemeriksa halal yang pertama dibentuk Unsrat. Banyak dosen luar Unsrat yang ikut pelatihan, yang menjadi penyelia dan auditor.
Kalo Tahirun menambahkan wisata kuliner halal terkait dengan peran lembaga penjamin halal yang menerbitkan sertifikat halal dan lembaga pemeriksa halal.(lip)
Komentar