A-TIMES.ID BOLSEL – Bupati H. Iskandar Kamaru SPt membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pemerintah Desa Tahun 2021 yang dilaksanakan di salah satu hotel di Manado Senin (06/12/2021). Agenda Bimtek ini dilaksanakan dalam dua gelombang dan akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 9 Desember 2021.
Dalam arahannya, Bupati mengatakan bahwa, pengadaan Barjas di desa perlu mendapatkan perhatian yang lebih, karena menggunakan Anggaran Negara melalui APBDes.
“Adanya Bimtek ini semoga dapat meningkatkan kapasitas SDM aparat di desa, sehingga mampu mengelola Dana Desa dengan baik, khusus pada program pengadaan barang dan jasa di desa,” ucap Bupati Iskandar.
Lanjut Iskandar Kamaru, LKPP telah beberapa kali membuat regulasi terkait hal ini. Terbaru adalah Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barjas Di Desa. “Pengadaan barang dan jasa di desa harus diimbangi dengan kemampuan SDM yang handal yang memahami betul mengenai aturan pengadan barjas di desa,” tegasnya.
Oleh karenanya, Kamaru berharap bagi peserta agar dapat mengikuti serta proaktif selama menerima materi. “Terutama pada materi terkait pedoman tata cara pengadaan barang dan jasa serta regulasi yang mengaturnya.
Saya harap para peserta dapat memahami itu,” pinta Kamaru Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Ramli Abdul Madjid SPd, Asisten Administrasi Umum Rikson Paputungan MPd, Kadis PMD Ekafrie Van Gobel, para pimpinan PD dan Camat di lingkungan Pemkab Bolsel.(***)
Peliput : Hendra Pabela
Editor : Amrain Razak
Layout : Syamsudin Hasan
Komentar