BPK Audit Pengelolaan Keuangan Pemkot Bitung

 

A—TIMES,BITUNH— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut Senin(9/2/2026) hadir di Kota Bitung dalam rangka pemeriksaan LKPD selama 25 hari mulai tanggal hari ini hingga berakhir 11 Maret 2026. Kehadiran  Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara ini, untuk melakukan pengujian awal terhadap efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan APBD 2025. Entry meeting ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan negara di lingkungan Pemerintah Kota Bitung berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan ini juga menandai dimulainya pemeriksaan resmi oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang akan berlangsung selama 25 hari. Kedatangan BPK diterima Wali kota Bitung Hengky Honandar SE, bersama sekot Ign Rudy Theno, kepala Badan Keuangan dan aset Daerah Franky Sondak, Inspektur Rayne Suak dan lainnya. Wali kota berharap seluruh jajaran SKPD, agar bersikap kooperatif dan responsif dalam menyediakan data-data laporan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK. ” Siapkan semua data yang diperlukan dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta ini juga pertanggungjawaban  kita ke publik,” tutur Honandar (*)

Berita Terkait:  Julianto Pertanyakan Ketidakhadiran Sejumlah KPD saat Paripurna LKPJ

Komentar