Peliput/Editor: Lily Paputungan
A-TIMES,BITUNG— Program pelayanan Pemerintah Kota (pemkot) Bitung membuahkan hasil. Pemkot Bitung salah satu kota terpilih untuk menerima penghargaan bergengsi nasional, Paritrana Award 2022.
Peghargaan bergengsi diberikan BPJS Ketenagaan Kerja kepada instansi atas perhatian kepada jaminan tenaga kerja. Panitia yang diketuai Sekprov Sulut Ketua Steve Hartke Andries Kepel,S.T,M.Si telah mengundang Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar,SE untuk wawancara nominator penghargaan Paritrana Award di Hotel Luwansa, Kamis (02/02).
Honandar didampingi Asisten Administrasi Umum Drs.K. W. Benny Lontoh,M.A dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Rahmat Dunggio,S.H.
Mereka mempresentasi tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Bitung Tahun 2022 antara lain ; Pekerja Penerima Upah yang Terlindungi Dalam program BPJS ketenagakerjaan sebanyak 21.033 orang.
Pekerja bukan penerima upah/informal yang terlindungi dalam program BPJS ketenagakerjaan sebanyak 41.168 org, Jumlah pemberi kerja badan usaha di Kota Bitung yang telah terdaftar adalah sebanyak 495 badan usaha, Termasuk peserta MTQ se Sulawesi Utara dan atlet peserta Porprov. Kolaborasi Pemerintah Kota Bitung untuk Peningkatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Program dan Inovasi Bidang Tenaga Kerja.
“Pemerintah Kota Bitung memberikan perlindungan jaminan sosial kepada : Pegawai Pemerintah non ASN/Tenaga kontrak, Aparat lingkungan/kepala lingkungan dan RT, Pekerja rentan/pekerja bulan penerima upah, Anggota KORPRI dilingkungan pemerintah Kota Bitung, Program Tali Kasih, Dukungan Pemkot Bitung dalam rangka kepesertaan jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Bitung Juga Tentang Indikator Pendidikan dan Luas Wilayah dan Pembagian Kawasan,”katanya.
Tim penilaian Ketua Steve Hartke Andries Kepel,S.T,M.Si (Sekprov Sulut) ; Sekertaris Sunardy Syahit (Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulut) ; Anggota Ir.Erny Tumundo,MSi (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut) ; Amelia T (DPP APINDO Sulut) ; Jack Andalangi (Konfederasi serikat buruh seluruh Indonesia ; Dr.Een Walewangko,M.Si (Ahli Jaminan Sosial) ; Dr.Tri Oldy Rotinsulu,M.Si (Ahli Ekonomi) ; Dr.Rony A. Maramis,S.H,M.H (Ahli Hukum) ; Dr.Michael Mamentu,M.A (Ahli Kebijakan Publik).(*)
Komentar