April 2021 Inflasi Sulut Meninggi

A-TIMES.ID, MANADO – Bank Indonesia dan TPID Sulawesi Utara berpandangan bahwa tingginya inflasi pada bulan April tidak lepas dari peningkatan aktivitas masyarakat Sulut serta anomali cuaca yang mempengaruhi komoditas perikanan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Arbonas Hutabarat mengatakan secara umum, aktivitas ekonomi pada sektor grosir dan farmasi hingga minggu ketiga April 2021 tercatat sebesar 11,4% di atas tingkat aktivitas pra COVID-19 (baseline). Angka tersebut naik dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya 2,8% di atas baseline.

banner

“Perkembangan ini sejalan dengan penurunan kasus aktif COVID-19 Sulut sepanjang JanuariFebruari sehingga mendorong pemerintah mencabut kebijakan pembatasan jam operasional. Pada periode Maret-April 2021 kasus aktif Covid-19 di Sulawesi Utara masih menunjukkan tren penurunan,” jelas Arbonas.

Percepatan vaksinasi, penangangan pandemi yang semakin baik, dan potensi kenaikan permintaan pada periode HBKN pun berpotensi memberikan tekanan inflasi baik di Manado maupun Kotamobagu pada bulan Mei dan Juni 2021.

Berita Terkait:  Bisnis Kos-Kosan Masih Menjanjikan

Menurut Arbonas, aktivitas ekonomi masyarakat terutama didukung oleh berbagai upaya menurunkan kasus Covid-19 ke depan akan mempengaruhi strategi pengendalian inflasi yang perlu dijalankan oleh TPID. Terutama menjelang puncak perayaan HBKN 2021, aktivitas ekonomi masyarakat diperkirakan meningkat.

Kondisi tersebut tentu akan mendorong permintaan serta mendukung proses pemulihan ekonomi daerah. Namun demikian, upaya-upaya untuk stabilisasi harga dan memastikan ketersediaan pasokan diperlukan agar inflasi baik di Kota Manado maupun Kotamobagu tetap berada pada rentang sasarannya.

Sementara dalam jangka pendek, risiko kenaikan harga ikan masih akan tetap berlangsung mengingat curah hujan tinggi diperkirakan masih berlangung di sebagian besar daerah Sulawesi Utara sampai Bulan Mei 2021.

Untuk itu, Bank Indonesia memandang perlu adanya sinergi seluruh Dinas dan Kementerian/ Lembaga terkait untuk menjaga ketersediaan pasokan komoditas strategis terutama perikanan dengan mengoptimalkan sistem rantai dingin yang tersedia, pemantauan dan intervensi pemerintah atas pasokan dan distribusi ikan sehingga pasokan dan harga lebih terjaga, termasuk pemanfaatan sumber daya daerah pendukung yang berlebih untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen pasokan.

Berita Terkait:  PAP Pedomani SE Menkes Tentang Tarif RT-PCR

Hal ini dapat dilakukan melalui koordinasi lintas TPID kabupaten/ kota terutama dengan TPID di wilayah produsen pangan, termasuk implementasi kesepakatan Kerjasama Antar Daerah (KAD).

”Selain itu, meskipun aktivitas masyarakat mulai membaik, namun pengendalian pandemi COVID-19 tetap perlu menjadi perhatian. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah memanfaatkan platform penjualan online oleh petani dan/ atau pedagang pasar, termasuk penggunaan QRIS dalam transaksi sebagai solusi menjaga pergerakan perekonomian di tengah pandemi sekaligus mempercepat digitalisasi ekonomi dan keuangan di Sulut,” tambah Arbonas. (***)

Editor: Idham Malewa
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado

Komentar