PROAKTIF; Kajari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH pimpin apel pencanangan ZI(*)
A–TIMES,BITUNG–Pencanangan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) bertujuan untuk mewujudkan wilayah atau instansi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini juga terus dilakukan jajaran Kejaksaaan Negeri Bitung Rabu(5/2/2025) kepala Kejaksaan Negeri Bitung (Kejari) Dr Yadyn Palebangan SH MH memimpin apel Pencanangan Zona Integritas(ZI) yang digelar dihalaman kantor Kejari. Tujuan Pencanangan Zona Integritas adalah memingkatkan integritas dan akuntabilitas aparatur Kejari,Mencegah terjadinya KKN di lingkungan Kejari,Meningkatkankualitas pelayanan publik dan penegakan hukum,membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kejari.” Indikator ZI adalah keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya.,Kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur yang berlaku.Kualutas pelayananpublik yang baik dan responsif, keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan dan evaluasi.,” beber mantan penyidik KPK ini. Ia menambahkan dengan pencanangan Zona Integritas, Kejari berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat. Mantan aktifis HMI Manado ini berharap seluruh jajarannya terus bekerja maksimal “Kita harus bekerja sama untuk menjaga marwah Kejaksaan di mata masyarakat, agar kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan lebih meninggkat dan merasakan langsung dampak tugas dan tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat”, ujarnya. Kajari juga menyematkan selempang kepada para Agen Perubahan dan Duta Pelayanan Kejaksaan Negeri Bitung. Kegiatan itudilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama yang diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, dilanjutkan oleh Kasubagbin,Para Kasi dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bitung.(*)
Komentar