A-TIMES, BITUNG–Bangunan megah Pasar Cita diota Bitung terancam mubazir jika tidak segera digunakan. Padahal, tujuan awal dibangunnya pasar tersebut dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya para pedagang dan pembeli.
Tapi seiring berjalannya waktu bangunan tersebut belum juga digunakan. Jika pasar tersebut difungsikan maka dengan sendirinya turut menaikkan PAD Kota Bitung. Hal ini dikatakan Ketua AMAK Bitung, dr Sunny Rumawung Minggu (4/6/2023).
Apalagi anggaran untuk membangun pasar tersebut berasal dari dana hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang notabene hutang dan bunganya harus dibayar “Semoga saja belum digunakannya pasar tersebut bukan karen bangunnya yang bermasalah,” tandas Rumawung.
Jika itu terjadi maka Aparat Penegak Hukum (APH) diminta melakukan penelusuran terhadap pembangunan pasar cita tersebut.
Diketahui pembangunan pasar cita diambil dari
dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), senilai Rp.15 miliar namun hingga kini belum juga difungsikan. Kondisi ini membuat sejumlah pedagang relokasi akibat adanya pembangunan tersebut, mempertanyakan kapan mereka akan berdagang di bangunan pasar baru tersebut.
“Kami minta pasar segera difungsikan agar kami bisa berdagang seperti biasa,palagi kondisi saat ini serba sulit,” pinta sejumlah pedagang kemarin.(*)
Komentar