Aliansi Bitung Bersatu Desak 5 oknum Anggota DPRD Bitung aktif diproses Hukum terkait Korupsi Perjadin

 

A-TIMES,BITUNG–Penegakan Hukum terkaitt kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung (Perjadin) hingga kini terus menuai sorotan publik. Hal ini juga terungkap saat diskusi publik yang digelar Aliansi Bitung Bersatu(ABB) Selasa,(16/9/2025) di Zona cafe. Dengan Tema Pertanggungjawaban Perjadin DPRD Bitung menarik perhatian. Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Muzakir Boven ketua LSM Lembeh Bersatu yang juga adalah aktifis KAHMI Manado, Mario Pramono koordinator ABB, Faisal Danial ketua DPD IMM Sulut, Adriado Lengkong LAKRI Sulut, dan Kejari Bitung . ” Hukum harus ditegakkan meski Langit akan runtuh semua yang terlibaybahrus diproses hukum termasuk 5 anggota DPRD yang masih aktif,” tandas Mario. Ia juga menyesalkan ketidakhadiran anggota DPRD termasuk ketua DPRD Vivi Ganap.” Kami menyurat resmi ke DPRD tetapi tak satupun yang hadir,” pungkas Adriado Lengkong dan Faisal Danial dari IMM. Pramono menegaskan 5 orang anggota DPRD aktif juga harus diproses hukum sama dengan mantan anggota DPRD yang kini sudah ditahan . Selain itu ia juga menegaskan pihak Kejari harus proaktif terkait hasil ekspose di Kejagung. ” Warga menunggu hasil ekspose sampainsaat ini belum ada kejelasan jangan sampai kasus ini sarat muatan politik karena ini kasus hukum,” tandasnya. Senada dikatakan Muzakir Boven. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar ada kepastian hukum.” Jangan hukum dipermainkan hasil ekspose harus diumumkan ke publik,” pungkasnya . Disisi lain Mario menambahkan dalam waktu dekat mereka akan aksi demo di Kejari dan DPRD minta kasus ini diusut tuntas. ” Tangkap semua mereka yang terlibat soal waktunya nanti kami informasikan,” pungkas aktifis ini. Sebelumnya Kejari Bitung Krisna Pramono SH melalui kasie Intel Kajari Justisi Wagiu SH MH mengungkapkan pihaknya masih menunggu hasil ekspose Kejagung terkait proses hukum pada 5 anggota DPRD yang masih aktif.” Kami masih menunggu hasil ekspose dari Kejagung soal proses hukum pada 5 anggota DPRD yang masih aktif’, jelas Wagiu.(*)

Berita Terkait:  Wali Kota HH Ucapkan Kesan Mendalam di Kenal Pamit Kajati Sulut

Komentar