Ir Maurits Mantiri usai diperiksa didampingi tim kuasa hukumnya.(*)
A–TIMES,BITUNG–Ketua DPC PDI Perjuagan Ir Maurits Mantiri Kamis(14/11/2024) akhirnya mendatangi Polres Bitung pagi setelah sebelumnya tak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda. Dengan menggunakan kemeja batik motif putih Mantiri menuju ruang Reskrim didampingi kuasa hukumnya Ridwan Mapahena SH. Ia memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) . Sebelumnya mantan legislator Bitung ini tak hadir.karena alasan sakit. Selama satu jam ia menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres. Kepada wartawan usai diperiksa Mantiri menyampaikan kepada sejumlah wartawan bahwa dirinya diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara terkait orasi yang dilakukannya sebagai Ketua DPC PDIP.
“Iya, saya di-BAP sebagai saksi terkait orasi saya sebagai Ketua DPC PDIP,” ujar Mantiri.
Kepala Seksi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai kepada wartawan menyampaikan, pemeriksaan ini masih dalam tahap awal dan berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam. Mantiri diminta menjawab sekitar 15 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
“Pemeriksaan ini masih pada tahap pemeriksaan saksi. Selanjutnya akan menggelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses kasus ini,” jelas Kasi Humas Polres Bitung.
Pihak Gakumdu memastikan bahwa langkah berikutnya akan diputuskan setelah gelar perkara dilakukan untuk menentukan arah lanjutan dari kasus ini. Sebelumnya Mantiri berorasi saat kampanye pasangan GMWin, saat kampanye terbatas dua pekan lalu. Dalam orasinya diduga bernada provokasi(*)
Komentar