KPU Manado Tunggu Perbaikan administrasi Paslon

 

Komisioner KPU Manado Hasrul Anom

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,MANADO–Komisi Pemilihan Umim(KPU) Manado telah melakukan Pemberitahuan dan Penyerahan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Manado Kamis (5-6/9/2024). Komisioner KPU Hasrul Anom menjelaskan Sesuai  Peraturan  Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Telah di terima oleh Petugas Penghubung Pasangan Calon ,Pasangan Calon Andrei Angouw & Richard Henry Marten Sualang ,Pasangan Calon Jimmy Rimba Rogi & Kristo Ivan Ferno Lumentut, Pasangan Calon Benny Parasan & Boby Daud dan Pasangan Calon Jacob Pilemon Audy Karamoy & Lucky Datau. Hasil pemeriksaan kesehatan ke Empat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota adalah Memenuhi Syarat dan akan melakukan perbaikan dokumen administrasi persyaratan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Manado Tahun 2024.” Kami menunggu perbaikan administrasi para paslon,” kata Ketua KPU Manado Farley Kaparang diamini komosioner lainnya Hasrul Anom, Ismail Harun, Ramly Pateda dan Patricia Kuhu Jumat(6/9/2024) malam dikantor KPU Manado.(*)

Berita Terkait:  Nasib Calon PPS Tergantung CAT, Putusan di Tangan KPU Manado

Komentar